1. unsur unsur negara
menurut meriam budiharjo:
a. rakyat/penduduk
b. wilayah
c. pemerintahan yang sah
d. kedaulatan
menurut openhem :
a. unsur konstitutif, merupakan unsur mutlak atau unsur yang harus ada pada suatu negara. unsur konstitutif diantarannya : rakyat, pemerintahan yang sah, wilayah
b. unsur deklaratif, merupakan unsur pelengkap unsur konstitutif. unsur ini diantarannya : pengakuan dari negara lain
2. Proses terbentuknnya suatu negara
a. secara primer. merupakan proses terbentuknnya suatu negara dari kesadaran masyarakat, bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk sosial, sehingga terbentuknnya kelompok masyarakat yang disebut dengan negara
b. secara sekunder. merupakan proses terbentuknnya suatu negara dari pandangan negara lain. kesatuan dari beberapa kelompok masyarakat akan dinyatakan sebagai negara apabila mendapat pengakuan/pandangan dari negara lain
3. Tujuan negara
Tujuan negara adalah sasaran yang ingin dicapai dalam suatu negara yaitu mensejahterakan kehidupan rakyat
Tujuan negara indonesia diatur dalam pembukaan UUD 1945 alenia 4 yaitu:
a. melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
b. mencerdaskan kehidupan bangsa
c. memajukan kesejahteraan umum
d. ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Tujuan negara berdasar para ahli :
- Plato : memajukan kesusilaan masyarakat
- Roger H Soltau: memungkinkan perkembangan rakyat
- Thomas aquinas: menciptakan kehidupan rajyat yang aman dan tentra
tujuan negara secara umum :
- memperluas wilayah semata
- menyelenggarajan ketertiban umum
- mencapai kesejahteraan umum
menurut meriam budiharjo, fungsi negara :
- melaksanakan ketertiban, negara menjadi penengah untuk mencegah pertikaian dalam masyarakat
- mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. negara mensejahterakan kehidupan setiap bangsannya
- mengusahakan pertahanan, negara mempertahankan kedaulatan dan wilayahnya dari serangan dalam negri maupun luar negeri
- menegakkan keadilan, negara sebagai badan hukum yang menegakkan kedadilan dalam suatu perkara
menurut charles E merriam:
- keamanan extern
- ketertiban intern
- keadilan
- kesejahteraan
- kebebasan
fungsi yang dianut negara indonesia adalah:
- fungsi pertahanan, segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala macam ancaman
- keamanan dan ketertiban
- kesejahteraan dan kemakmuran
- keadilan
0 komentar:
Posting Komentar